News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Saksi Lihat Jet Pribadi Mendarat di Muaro Jambi pada Hari Brigadir J Dimakamkan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Hendra Kurniawan disebut menggunakan jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Muaro Jambi, Jambi. Ada saksi yang melihat jet pribadi tersebut di hari pemakaman Brigadir J.

Belakangan, Brigjen Hendra Kurniawan disorot karena menggunakan jet pribadi saat pergi ke rumah Brigadir J di Jambi.

Usut punya usut, rupanya jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi itu milik mafia judi.

Baca juga: Rocky Gerung: Kasus Ferdy Sambo Kompleks, Terdapat Unsur Muatan Politis yang Kuat

Ketua Indonesia Police Watch ( IPW), Sugeng Teguh Santoso pun juga menyorot penggunaan jet pribadi tersebut.

Bahkan, Sugeng Teguh Santoso pun memiliki data lengkap terkait kepemilikan jet pribadi tersebut.

"Hendra Kurniawan dan rombongan berangkat ke Jambi menggunakan private jet jenis bomber 900 xp dengan register penerbangan T7 yang teregister di San Marino," ucapnya dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (21/9/2022).

Lebih lanjut, Sugeng Teguh Santoso juga mengetahui pembuat jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan.

"Operator pesawat carter tersebut adalah PT AC AM," ungkapnya.

Sugeng Teguh Santoso menduga jika penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan ada kaitan erat dengan pemilik judi.

"Diduga pemakaian pesawat ini ada korelasinya dengan bandar judi 303, yang menjadi perhatian publik saat ini," ungkapnya.

Baca juga: Hermawan Sulistyo: Ferdy Sambo Tak Bisa Selamatkan Diri, Bakal Ditinggal Teman dan Pasukannya 

Sementara itu, anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengaku pihaknya memantau apa yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan.

"Itu kami pantau, termasuk ada pengantaran jenazah menggunakan private jet. Itu sudah kami catat sebelumnya isu-isu yang beredar," paparnya.

"Yang dimaksud dalam BAP itu termasuk dalam kode etik profesi yang bersangkutan. Sementara ini kan yang bersangkutan itu sedang mempersiapkan berkas-berkas untuk segera bisa disidangkan," tambahnya.

Pelanggaran keras

Selain itu, anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan, Saor Siagian menilai apa yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan merupakan pelanggaran keras.

Dia menilai jika ada upaya untuk melakukan aksi suap.

"Artinya adalah ada upaya penyuapan-penyuapan yang dilakukan pemilik judi ini agar penegak hukum melindungi dia. Ini harus ditindaklanjuti," jelasnya.

Saor juga mengatakan, Brigjen Hendra Kurniawan terindikasi dengan orang-orang mafia judi.

"Kalau betul, nomornya kan sudah ada di IPW. Jika betul pemilik jet ini berkaitan dengan konsorsium judi, jelas terang benderang masuk ke pidana korupsinya," jelasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/TribunJambi.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini