KPK Duga Pihak Lukas Enembe Mengupayakan Demo di Papua
Terkait adanya demo tersebut, KPK menduga aksi itu dikondisikan oleh pihak pendukung Lukas Enembe.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto
"Demo ini kan kebebasan warga masyarakat untuk mengeluarkan pendapat (yang) dilindungi Undang-undang. Hanya saja, kita ini melihat bahwa (ini) suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, KPK menekankan pihaknya menghargai pendapat dari para aksi demonstrasi.
Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka sejak Rabu (14/9/2022).
Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebagaimana diwartakan Tribunnews sebelumnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi mencurigakan milik Lukas Enembe.
Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.
Nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Irfan Kamil)