Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei terbaru Charta Politik mengungkap soal pengetahuan publik soal kasus polisi tembak polisi yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menyampaikan dalam melakukan survei pihaknya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada responden soal peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
Pertanyaan pertama yang diberikan adalah terkait dengan pengetahuan mengenai kasus polisi tembak polisi yakni apakah Bapak/Ibu/Saudara mengetahui atau tidak pemberitaan mengenai kasus polisi tembak polisi yaitu penembakan Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo?
"Jadi 91,4 persen mengetahui pemberitaan ini. Tentu saja. Mungkin hampir tiga bulan kalau tidak salah pemberitaan ini menghiasi hampir seluruh media termasuk perbincangan dengan skala engagement yang tinggi di sosmed," kata Yunarto dalam Rilis Survei Charta Politika: Kondisi Sosial Politik dan Peta Elektoral Pasca Kenaikan Harga BBM di kanal Youtube Charta Politika Indonesia, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Survei Charta Politika: Tingkat Kepercayaan Terhadap Polri Anjlok, Diduga Terkait Kasus Ferdy Sambo
Dari mereka yang mengetahui, lanjut dia, kemudian ditanyakan lagi terkait pengungkapan kasus tersebut oleh kepolisian.
Pertanyaan yang diajukan adalah apakah menurut Bapak/Ibu/Saudara pengungkapan kasus polisi tembak polisi oleh kepolisian berjalan transparan atau tidak transparan?
"Dan ini masih menjadi PR, ada 62,4% publik setelah disuguhi berbagai macam proses oleh Kepolisian masih menyatakan tidak transparan," kata Yunarto.
Baca juga: Respon Polri Soal Tudingan Ada Keterlibatan Kakak Asuh Lindungi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Sementara itu, kata dia, baru 32,4 persen yang menyatakan transparan.
Menurutnya hal tersebut merupakan PR besar.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut belum masuk ke pengadilan.
Karenanya, menurutnya proses yang dilakukan Polri tidak boleh setengah-setengah.
Menurutnya hal tersebut tetap harus menjadi perhatian Polri meski sudah ada tekanan dari Presiden secara langsung dan tekanan dari publik serta di sisi lain tidak boleh keputusan pengadilan dan proses hukum dikaitkan dengan vonis dari masyarakat.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tunjuk Pengganti Perwira yang Dicopot Gara-gara Terlibat Kasus Ferdy Sambo
"Karena memang bisa dikatakan sekarang titik startnya masih minus ketika terkait dengan bagaimana penilaian publik terkait kasus ini," kata Yunarto.
Survei dilakukan pada 6 sampai 13 September 2022 pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Survei dilakukan dengan jumlah responden sebanyak 1.220 dengan margin of error sebesar 2,82%.
Survei dilakukan dengan spot check dan cleaning data sebesar 20% dari total sampel.