News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Timsus Usut Kepemilikan Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan dan Rombongan ke Jambi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugeng Teguh Santoso pun juga meminta timsus untuk juga mengusut kepemilikan jet pribadi (private jet) tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Nama eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat ini sedang menjadi pembicaraan publik karena diduga menggunakan pesawat jet pribadi (private jet) untuk terbang menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi.

Peristiwa itu terjadi pada 11 Juli 2022, dengan penerbangan dari Jakarta ke Jambi.

Diketahui, maksud kedatangan Hendra bersama rombongan adalah untuk menghalang-halangi keluarga untuk melihat jenazah Brigadir J.

Selain mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun juga meminta timsus untuk juga mengusut kepemilikan jet pribadi (private jet) tersebut.

Kabar yang beredar, jet pribadi (private jet) tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha RBT.

Mengutip Kompas.com, pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan tentang keberadaan pesawat jet pribadi bernomor registrasi T7-JAB tersebut.

Baca juga: Polri Segera Kirimkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Setneg

Jenis pesawat yang diduga digunakan Brigjen Hendra adalah Raytheon Hawker 850XP.

Dalam data situs FlightRadar24, jet tersebut adalah tercatat milik pribadi.

Adapun data lain tentang nomor serial dan usia pesawat tidak bisa diakses.

Dugaan Terlibat Konsorsium 303

Mengutip Kompas.com, Sugeng Teguh menduga, jet yang dipakai Hendra untuk bertolak ke Jambi itu berjenis Bomber 900 XP.

Jet tersebut disebut-sebut terdaftar di San Marino, Eropa.

"Hendra Kurniawan dan rombongan berangkat ke Jambi menggunakan private jet jenis Bomber 900 XP dengan register penerbangan T7 yang teregister di San Marino," kata Sugeng Teguh.

Bahkan, lanjut Sugeng, ada indikasi jet yang ditumpangi Hendra dan rombongan itu berkaitan dengan mafia judi yang terlibat Konsorsium 303.

"Diduga pemakaian pesawat ini ada korelasinya dengan bandar judi 303," sambung Sugeng.

Apalagi ada dugaan pemilik jet itu, yakni seseorang berinisial RBT alias Bong disebut-sebut sebagai ketua konsorsium judi online Indonesia.

"Dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," jelas Sugeng.

Terlebih, jet itu juga disebut-sebut pernah digunakan oleh AH dan YS, sosok yang namanya tercatat dalam isu Konsorsium 303 untuk wilayah DKI Jakarta.

"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS untuk penerbangan bisnis Jakarta-Bali," kata Sugeng.

Atas dugaan ini, IPW mendesak Tim Khusus (Timsus) Polri mengusut keterlibatan RBT, AH, dan YS dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan disebut menggunakan jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Muaro Jambi, Jambi. (Istimewa)

Baca juga: Polri Tanggapi soal Dugaan Keterlibatan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J

Masuk Materi Penyelidikan

Adapun Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penggunaan pesawat jet pribadi (private jet) oleh Brigjen Hendra, ikut menjadi materi penyelidikan timsus.

Pihak penyidik dari tim khusus (timsus) akan melakukan pendalaman terkait dengan pemakaian dan kepemilikan pesawat jet pribadi tersebut.

"Itu bagian dari materi (penyelidikan) timsus," kata Dedi dikutip dari Kompas Tv, Kamis (22/9/2022).

Adapun mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ini ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J karena diduga melarang keluarga Yosua membuka peti jenazah.

Ia juga dituduh telah menghilangkan CCTV Satpam di rumah Ferdy Sambo.

Hendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/14374831/pengamat-ungkap-fakta-private-jet-yang-diduga-dipakai-brigjen-hendra

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/13254551/jet-pribadi-yang-diduga-dipakai-brigjen-hendra-disebut-milik-bandar-judi

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini