TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta para pendemo kenaikan Bahan Bakar Minya (BBM) untuk tidak terlibat tindakan yang melawan hukum.
Para pendemo boleh menyampaikan aspirasinya, hanya saja tidak diperkenankan melakukan tindakan yang berujung bentrok dan gesekan.
"Ini kan negara Demokrasi (unjuk rasa) itu diatur, bukan membatasi, bukan melarang."
"Kita ikut ketentuan saja, ada pemberitahuan, ada batas waktu, ada korlap, nah kewajiban kita untuk memfasilitasi dan memberikan pelayanan dalam unjuk rasa."
"Yang penting jangan melakukan pelanggaran hukum, kalau ada pelanggaran hukum pasti kita akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum yang terukur dan humanis," kata Fadil dalam keterangan yang disiarkan Kompas Tv, Jumat (23/9/2022).
Sebagaimana dijelaskan Fadil, aparat penegak hukum yang ikut mengamankan unjuk rasa itu dinamai pasukan Basmallah dan Asmaul Husna.
Baca juga: Demo Tolak BBM, Rombongan Emak-emak Bawa Panci dan Centong
"Polisi Basmallah itu Bismillahirrahmanirrahim, di dalamnya ada nama-nama Allah, Arrahman Arrahhim, yakni pengasih dan penyayang."
"Dalam konteks (pengamanan unjuk rasa itu) Pasukan Basmallah dan Pasukan Asmaul Husna itu dikumandangkan supaya suasananya menjadi tenang, suasananya menjadi adem, bahwa polisi mengawal, melayani para pengunjuk rasa ini dengan kasih sayang, kita tidak berharap adanya bentrokan dan gesekan," lanjut Fadil.
"(Pasukan) ini sudah lama, cuman kita optimalkan kembali."
"(Dengan mengedepankan) etika, moral, adab selalu kita jaga," jelas Fadil.
Baca juga: Anggota Komite BPH Migas Usulkan Sistem Distribusi Tertutup untuk Salurkan BBM Bersubsidi
Sebagaimana diketahui, hari ini Jumat (23/9/2022) aksi demonstrasi digelar di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Fadil memastikan aksi demonstrasi yang akan berlangsung hari ini akan aman dan tertib.
"Ya, tertib," ujar Fadil, di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022) dikutip dari WartaKotaLive.com.
Aksi tersebut bertajuk "AKBAR 2, AKSI BELA RAKYAT 2, Aksi 2309".