TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangkanya disita barang bukti kotak berbentuk buku kamus Bahasa Inggris.
Kotak tersebut ditehui duganakan untuk menyimpan uang suap.
Secara sepintas, jika dilihat dari luar, kotak tersebut memiliki bentuk seperti buku kamus Bahasa Inggris dan ada tulisan The new english dictionary.
Diketahui dalam kasus ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti berupa uang sebesar 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (23/9/2022), KPK pun menunjukkan barang bukti tersebut.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Merasa Bangga Namun Kecewa Hakim Agung Terjaring OTT KPK
Terlihat seorang penyidik membawa dua plastik bening berisi uang dan satu kotak yang menyerupai buku kamus Bahasa Inggris.
Lantas penyidik yang membawa barang bukti tersebut dan mengeluarkan uang dari platik bening pertama dan menunjukkannya kepada wartawan.
Setelah itu, penyidik tersebut menunjukkan uang dari plastik bening satunya lagi termasuk membuka kotak berbentuk buku Bahasa Inggris yang di dalamnya berisi uang.
Penyidik tersebut pun lantas menunjukkan barang bukti uangnya kepada wartawan.
Ketua KPK Firli Bahuri pun memegang kotak berbentuk kamus Bahasa Inggris tersebut.
Ia pun membuka tutupnya dan melihat detail kotak tersebut.
Baca juga: KPK Resmi Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terkait Kasus Suap di MA, Ditahan di Rutan KPK
"Wah ini luar biasa ini, buku tapi di dalamnya ada uang. 'The new english dictionary'," ujar Ketua KPK Firli Bahuri sambil memegang barang bukti kotak berbentuk buku dalam konferensi pers tersebut.
"Ini luar biasa," ucapnya lagi.
Lalu ia pun memegangnya dengan kedua tangan dan ditunjukan kepada wartawan.