News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkominfo: Humas Pemerintah Harus Cermati Pergerakan Isu di Masyarakat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kominfo, Usman Kansong.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan pergerakan isu di masyarakat harus dicermati humas pemerintah.

Menurut Usman, hal ini untuk menentukan langkah komunikasi publik yang perlu diambil terkait kebijakan pemerintah.

"Memang terkesan reaktif, tapi sebagai Humas, kita perlu juga untuk mendengar. Tidak hanya sibuk mendiseminasikan pesan, namun cermat dalam menangkap umpan balik dari masyarakat,” ujar Usman melalui keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Kominfo Dorong Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Usman mengatakan, mencermati pergerakan isu di masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Inpres ini mengamanatkan Kementerian Kominfo untuk melakukan media monitoring dan menganalisis konten media terkait kebijakan dan program pemerintah.

"Sebagai implikasinya, instruksi tersebut turut diimplementasikan oleh seluruh instansi, termasuk di daerah, dalam pengelolaan komunikasi publik," ucap Usman.

Monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis, menurut Usman, tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui seberapa besar terpaan isu atau pemberitaan tentang institusi masing-masing namun juga bermanfaat sebagai mitigasi krisis.

Melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis, humas Pemerintah dapat mengetahui isu-isu apa yang sedang menjadi perbincangan di masyarakat.

Bahkan indikasi akan adanya sebuah isu atau krisis, sebelum isu tersebut menyebar lebih luas.

Baca juga: Johnny G Plate soal isu Kebocoran Data: Kominfo Itu Regulator Bukan Cyber Security

“Jika isu tersebut tidak dikelola dengan baik maka hal itu bisa mempengaruhi persepsi publik yang negatif terhadap Pemerintah, termasuk Pemerintah daerah,” tuturnya,

Lebih lanjut, Usman mengatakan, pada era post-truth seperti saat ini, masyarakat cenderung lebih mudah percaya terhadap informasi yang sesuai dengan opini, tanpa melakukan pemeriksaan terhadap sumber informasi tersebut.

Untuk itu diperlukan langkah antisipasi hal-hal buruk yang mungkin terjadi, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini