News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

MA Prihatin Hakim Agung Terjaring OTT, Siap Kooperatif dan Serahkan Mekanisme Proses Hukum ke KPK

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang menjadi tersangka suap - Berikut profil Sudrajad Dimyati. Mahkamah Agung prihatin atas penangkapan hakim agung Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MA bersikap kooperatif dan menyerahkan mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK.

Kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Hakim Agung juga membuat prihatin banyak orang.

Pasalnya, di lingkungan yang seharusnya digunakan sebagai lembaga penegak hukum ini malah tercemari tindak pidana.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merasa prihatin dan sedih atas peristiwa ini.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Semestinya, lanjut Ghufron, aparat penegak hukum harus menjadi pilar keadilan bagi bangsa.

Ghufron menyayangkan keadilan dapat ditukar dengan uang.

Baca juga: KPK OTT di Mahkamah Agung soal Suap Pengurusan Perkara, Sita Mata Uang Asing, Hakim Agung Ditangkap

Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi penagkapan yang terakhir.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," sambung Ghufron.

Lebih lanjut, kata Ghufron, KPK telah melaksanakan program pendidikan antikorupsi, bahkan melibatkan pejabat struktural maupun hakim di lingkungan MA.

KPK berharap Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan yang mendasar.

"Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," tegas Ghufron.

Sebelumnya KPK melakukan OTT terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta dan Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan OTT, Rabu (21/9/2022) malam.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan mata uang asing.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini