Brigjen Hendra Kurniawan nampaknya sangat dibela oleh Ferdy Sambo.
Bahkan, Ferdy Sambo pasang badan agar Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria yang juga menjadi tersangka kasus obstruction of justice tak sampai dikenai sanksi.
Dalam sepucuk surat yang ditulisnya dan bertanda tangan serta bermaterai tanggal 30 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo menyebut kedua bekas anak buahnya itu sebagai aset Polri yang tak layak dikenai sanksi dalam penanganan kasus obstruction of justice.
"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.
Adapun yang dilaporkan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," begitu salah satu poin di surat Ferdy Sambo.
Dalam kasus obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria sudah lebih dulu menyusul Ferdy Sambo dipecat dari Polri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Bakal Tamat Seperti Ferdy Sambo, Pengamat Sorot Jadwal Sidang,