"Penyidik memanggil saksi karena ada keperluan agar lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menduga ada dua hakim agung yang terlibat dalam kasus Sudrajad Dimyati.
Ia menyatakan, hakim agung MA yang disinyalir terlibat haruslah dihukum berat.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Vitorio Mantalean, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kasus di Mahkamah Agung