News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Apakah Pekerja Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat BSU 2022? Ini Penjelasan Kemnaker

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Inilah penjelasan Kemnaker apakah pekerja bisa mendaftar sendiri untuk mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

4. Setelah itu isikan alamat e-mail dan nomor handphone yang masih aktif, serta password untuk login dan mengakses layanan di Kemnaker

6. Jika seluruh data pengisian telah benar, klik 'Daftar Sekarang' Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS.

Kode ini digunakan sebagai verifikasi akun Pendaftaran.

Apabila registrasi akun telah selesai, Anda dapat login atau masuk dengan nomor handphone atau email dan password yang telah dibuat.

Setelah berhasil membuat akun, inilah cara cek penerima BSU Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik link ini

2. Login ke dalam akun Anda.

3. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menerapkan tiga tahapan penyaluran BSU 2022.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini