"Kalau pada pemanggilan Lukas Enembe yang pertama (12/9/2022) itu massa banyak, untuk akses masuk juga ditutup oleh massa dengan kayu balok dan lain-lain."
"Kami melakukan patroli rutin di jalur dekat kediaman Lukas Enembe, tapi massa menolak, dan kami putar balik," lanjut Junan.
Baca juga: Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif dan Patuhi Proses Hukum
Meski demikian, delapan personel ini tetap berpatroli dan melakukan razia senjata tajam.
Beberapa orang kedapatan membawa minuman keras dan senjata tajam.
"Sesuai dengan perintah Kapolresta Jayapura Kota meminta agar lebih gencar melakukan patroli khususnya di sekitar kediaman (Lukas Enembe)."
"Selain patroli di beberapa titik kita juga melakukan razia," kata Junan.
Baca juga: Komnas HAM Buka Kemungkinan Bicara dengan KPK dan Pemerintah Terkait Kasus Lukas Enembe
Dokter KPK Diminta Datang ke Jayapura
Padahal, Stefanus Roy Rening yang merupakan pengacara Lukas Enembe meminta dokter KPK untuk mendatangi Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.
Tentu hal ini kontras, karena massa menutup akses jalan menuju rumah Lukas Enembe.
Sebelumnya, untuk meyakinkan bahwa Lukas Enembe sakit, maka Roy meminta agar dokter dari KPK dapat mendatangi Jayapura dan ikut memeriksa Lukas Enembe.
"Oleh karena itu, kami mencarikan solusi dokter KPK dan dokter pribadi dapat bertemu di Jayapura, periksa bapak baik-baik apakah betul dokter memberikan keterangan karena sakit, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," kata Roy dalam konferensi pers Senin (26/9/2022) yang ditayangkan Kompas Tv.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)