18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.
20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.
21. Pendaftaran telah selesai
Cara Daftar Kartu Prakerja bagi yang Sudah Memiliki Akun
1. Akses prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja:
- Pastikan KTP Anda tidak buram, sehingga data tidak bisa diekstrak.
- Pastikan informasi yang Anda dapat adalah informasi yang tepat.
- Pastikan Anda mengambil teknik selfie dengan benar.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja