Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pemerintah akan mencatat tuntutan yang disampaikan pada aksi unjukrasa yang digelar pada Jumat, (23/9/2022).
Perwakilan pemerintah akan menemui pengunjukrasa yang menyampaikan sejumlah aspirasi.
“Tentunya perwakilan pemerintah pasti ada. Semoga tuntutan itu bisa dicatat dan menjadi perhatian bagi kita semua. Kan sama kan tuntutan semua dari kemarin, kira-kira itu,” kata Heru di Istana, Jakarta.
Menurut Heru, masyarakat sah-sah saja melakukan aksi unjukrasa karena Indonesia merupakan negara demokrasi. Asalkan, aksi unjukrasa dikakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Ya itu kan salah satu upaya menyuarakan demokrasi, wajar saja. Tentunya dengan persyaratan, ada izinnya, dll. Pasti mereka sudah paham,” katanya.
Heru membantah bahwa kegiatan Presiden Jokowi di Bogor, Jawa Barat pada hari ini untuk menghindari aksi unjukrasa. Ia mengatakan bahwa jadwal Presiden di Bogor sudah diatur sejak jauh-jauh hari.
“Kebetulan terjadwal sudah dari minggu lalu Senin sampai Kamis beliau di Jakarta, hari Jumat biasanya akhir pekan jadwal cukup padat juga di Bogor,” katanya.
Kapolda Metro Jaya: berjilid-jilid tak apa, asal damai
Aksi unjuk rasa mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menentang kenaikan harga BBM bersubsidi, hingga saat ini masih berlangsung.
Meski masih meluas dan membesar, beruntungnya semua aksi demo tersebut, masih berjalan aman dan lancar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan tidak mempersoalkan unjukrasa yang masih berlangsung.
Namun dia mengimbau agar aksi dilakukan dengan baik.
"Kalau dia berjilid-jilid damai nggak apa-apa. Yang penting jangan melakukan pelanggaran hukum," katanya di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).
Fadil menegaskan jika dalam menggelar demonstrasi massa melanggar ketentuan hukum maka polisi akan mengambil penegakan hukum yang terukur.
Dia berjanji penegakan hukum akan dilakukan dengan humanis.
"Kalau ada pelanggaran hukum pasti kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan humanis," ujarnya (*)