Resimen Cakrabirawa akhirnya dibubarkan pasca-keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966.
Tepatnya pada 23 Maret 1966, terbit Keputusan bersama keempat Menteri Panglima Angkatan (Darat, Laut, Udara, dan Polisi) No 6/3/1966 yang memutuskan menyerahkan tugas menjamin keselamatan presiden dan keluarganya dari Cakrabirawa ke Polisi Militer.
Pada 28 Maret 1966, dilakukan serah terima tugas untuk menjamin keselamatan pribadi/Presiden/Panglima Tertinggi ABRI beserta keluaranya dari Brigjen Sabur, Komandan Cakrabirawa, ke Brigjen Sudirgo, Direktur Polisi Militer.
Pasca-penyerahan itu, Cakrabirawa dibubarkan dan anggotanya dikembalikan ke masing-masing angkatannya.
Selanjutnya, tugas penjagaan Istana Presiden, baik yang ada di Jakarta maupun di Bogor dan Cipanas, digantikan oleh Satgas Pomad (Polisi Militer Angkatan darat) yang dipimpin oleh Kolonel CPM Norman Sasono.
Hanya anggota DKP (Detasemen Kawal Pribadi) yang terdiri dari personel Kepolisian yang masih dipercaya mengawal Bung Karno dan keluarganya.
Baca juga: Untung Mengenang Sosok Ayahnya Jenderal Ahmad Yani, Bertengkar dengan Cakrabirawa Sebelum Ditembak
Letkol Untung Dijatuhi Hukuman Mati
Dilansir Tribunnews.com, seusai G30S meletus dan Letkol Untung gagal dalam operasinya, ia melarikan diri ke arah Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1965 dengan mengendarai bus.
Kala itu, dua tentara tak dikenal menumpang bus yang dinaiki Letkol Untung.
Tak ingin tertangkap, Letkol Untung melompat keluar bus dan tubuhnya menghantam tiang listrik.
Sikap Letkol Untung yang menimbulkan kecurigaan justru membuatnya dikira seorang copet.
Dua tentara itupun mengejar Letkol Untung hingga akhirnya tertangkap warga di sekitar Asem Tiga Kraton, Tegal.
Saat tertangkap, ia sempat dihajar massa dan tak mengaku namanya adalah Untung.
Dua tentara yang merupakan anggota Armed itu juga tak menyangka, yang ditangkapnya adalah mantan Komando Operasional G30S.
Setelah menjalani pemeriksaan di CPM Tegal, barulah diketahui sosok yang ditangkap adalah Letkol Untung.
Setahun setelah G30S meletus, Letkol Untung dieksekusi mati di Cimahi, Jawa Barat, lewat sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub).
Ia sempat mengajukan grasi, namun ditolak.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Pravitri Retno W)