News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Beri Waktu 2x24 Jam untuk Klarifikasi

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kiri), dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan). Paulus Waterpauw mengirism somasi ke Kuasa Hukum Lukas Enembe.

TRIBUNNEWS.COM - Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, melayangkan somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Somasi itu terkait dengan nama Paulus Waterpauw yang disebut-sebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe soal jabatan Wakil Gubernur Papua.

"Kita sudah layangkan somasi dua hari yang lalu," ujar Paulus di Manokwari, Senin (26/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Paulus Waterpauw lalu meminta Lukas Enembe untuk menghadapi kasus yang tengah menjeratnya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

"Saya hanya mau mengatakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi, ya hadapi saja," ungkapnya.

"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal, tidak ada urusan."

"Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik jangan dipolitisasi, hadapi saja," terang dia.

Kuasa Hukum Lukas Enembe Diminta Klarifikasi

Paulus Waterpauw menegaskan, pihaknya meminta kuasa hukum Lukas Enembe untuk memberi klarifikasi.

"Sudah somasi dua hari lalu. Kami beri waktu 2x24 jam untuk mereka klarifikasi. Kalau tidak, kami laporkan," jelasnya, Senin, dilansir TribunPapuaBarat.com.

"Kami berhak menjawab itu (tudingan). Somasi adalah mekanismenya," lanjut Paulus Waterpauw.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Sakit Komplikasi, MAKI: Izin Berobat, tapi Sebagian Besar Main Judi

Foto yang memperlihatkan Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, eks Kabaintelkam Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Mendagri Tito Karnavian yang dibawa oleh pengacara Lukas Enembe. Ia menyebut foto itu diambil pada tahun 2017. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah pengusulan Paulus Waterpauw sebagai calon wakil gubernur dalam Pilkada Papua 2018. (YouTube Kompas TV)

Pernyataan Kuasa Hukum Lukas Enembe

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening menyebut, ada dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertemu dengan Lukas Enembe pada akhir 2021 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini