News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Bisa Ajukan Praperadilan Jika Keberatan atas Penetapan Status Tersangka oleh KPK

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai kasus Gubernur Papua Lukas Enembe murni pelanggaran hukum.

Dia mengatakan, setiap KPK menjerat atau menangkap politikus karena dugaan korupsi selalu ada tuduhan motif politik.

"Terkait isu politik di balik penetapan tersangka itu perkara basi. Itu biasa saja. Yang penting ada buktinya enggak? Sangkaan korupsinya kuat enggak? Itu saja.

Boyamin yakin KPK berpengalaman menghadapi tudingan seperti itu.

Masyarakat juga pasti mendukung KPK untuk segera menuntaskan perkara korupsi jika bukti-bukti sudah cukup.

Dia menduga pihak tertentu yang menuding motif politik di balik kasus Lukas hanya untuk mengulur waktu, menjadi polemik di masyarakat, dan berharap mendapatkan dukungan.

"Saya kira sah saja itu. Pembelaan itu boleh secara hukum atau di luar hukum, ya opini segala macam. Tujuannya untuk memperlambat atau bahkan menghentikan perkara ini," kata Boyamin.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini