Sementara dua calon PJ Gubernur DKI lainnya mendapat dukungan dari seluruh fraksi.
Baca juga: Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Anggota DPR: Berbahaya!
Dua calon lain itu yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
Kemendagri nantinya akan menentukan tiga nama final yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi yang akan memilih langsung siapa yang bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pj Gubernur akan menjabat sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.