Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mempolisikan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Pensiunan Komisaris Jenderal Polisi itu menuding Stefanus telah menyebarkan berita bohong atau hoaks ke publik terkait perkara Lukas Enembe.
Stefanus mengatakan apa yang disampaikannya telah mendapat konfirmasi dari Lukas Enembe.
Dirinya mengaku tidak mengada-ada.
"Yang penting saya sedang menjalankan fungsi saya sebagai pengacara sebagai pembela. Tidak ada yang lain itu, fungsi saya adalah fungsi pembelaan terhadap klien saya. Bahwa nanti ada risiko dari pembelaan itu, konsekuensi dari menjalankan profesi," katanya kepada awak media, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Paulus Waterpauw Kritik Keras Lukas Enembe, Singgung Gaya Hedon: Tak Pantas Jadi Pemimpin
"Apa yang saya sampaikan itu kan fakta-fakta politik yang saya tahu yang ada referensinya dan setelah saya sudah konfirmasi ke Pak Gubernur, semua Pak Gubernur katakan semua itu benar semua yang kau ngomong Roy kan begitu. Saya bicara fakta bukan opini, kalau saya bicara opini mungkin saya salah, tapikan berdasarkan referensi, berdasarkan keterangan Pak Gub dan saya sendiri yang mendampingi Pak Gub," kata Stefanus.
Roy mengatakan fakta yang dirinya dapat mengacu pada satu buku yang di dalamnya terdapat pernyataan mendiang mantan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal semasa hidup.
"Jadi saya bicara itu refensinya buku. Saya sedang tidak memfitnah, mencemarkan nama baik orang. Saya hanya menjelaskan fakta-fakta politik," katanya.
"Konsekuensi logis kalau bermain politik ada jejak digitalnya dan kalau kita menemukan itu jangan marah," tambahnya.
Kendati demikian, Stefanus menghargai upaya hukum yang ditempuh Paulus Waterpauw.
Ia menilai pelaporan ke polisi merupakan bagian dari hak setiap warga negara.
"Tapi intinya begini saya menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh teman-teman dalam perkara ini," katanya.
Diberitakan, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri pada Kamis (29/9/2022).