Namun, semua pihak yang dipanggil itu selalu hadir, hanya Lukas Enembe yang mangkir.
"Kita memanggil banyak orang, bukan Pak Lukas saja, tapi yang tidak hadir Pak Lukas saja," beber dia.
KPK Minta Sejumlah Pihak Tak Memperkeruh Suasana
Di sisi lain, KPK meminta sejumlah pihak tidak melakukan provokasi dan memperkeruh proses hukum terhadap Lukas Enembe.
"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, seperti diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Imbau Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Bela Ferdy Sambo: Persepsi Publik Buruk
Ali berujar, upaya provokasi itu dilakukan dengan cara membangun dan menyebarkan narasi bahwa proses hukum terhadap Lukas Enembe merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi.
KPK menegaskan, pengusutan kasus Lukas Enembe murni penegakan hukum yang berawal dari laporan masyarakat.
"KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," terang Ali.
Polri Siapkan 1.800 Personel Dukung Proses Hukum KPK
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapannya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe.
Kapolri mengatakan, Polri telah menyiapkan 1.800 personel di Papua, jika nantinya KPK meminta bantuan Polri.
"Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua."
"Dan kami siap untuk mem-backup apabila KPK meminta," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Listyo menegaskan, Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.