TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan Operasi Zebra digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Zebra 2022 digelar serentak di 33 Provinsi Indonesia mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Sekitar 23.600 personil dilibatkan dalam pelaksanaan operasi yang mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi".
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan tahun ini pelaksanaan Operasi Zebra hanya digelar 33 Provinsi dikarenakan Polda Bali masih melakasanakan kesiapan perhelatan G-20.
"Pelibatan seluruh Polda yang tercatat minus Polda Bali, jadi hanya 33 polda yang melaksanakan Operasi Zebra karena polda bali sampai saat ini masih melaksanakan kegiatan pengamanan rangkaian G-20 yang puncaknya nanti akan terlaksana pada tanggal bulan November," kata Irjen Firman Shantyabudi saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2022 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Kakorlantas mengatakan tujuan Operasi Zebra adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin para pemakai jalan.
“Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai," ujar Kakorlantas.
Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan beberapa potensi pelanggaran yang dilakukan pengendara lalu lintas di antaranya penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, penggunaan gadget saat berkendara, dan lainnya.
“Beberapa masyarakat yang cenderung melalaikan penggunaan seat belt, padahal alat tersebut didesain untuk membantu mengurangi fatalitas, apabila terjadi kecelakaan ini jenis-jenis pelanggaran yang sering masih dihadapi di lapangan," ucapnya.
"Namun bukan berarti tanda kutip, perilaku lain seperti menarabas lampu merah kemudian berperilaku zigzag dan lain sebagainya atau kebut-kebutan di jalan tidak menjadi target kita” lanjutnya.
Ia juga mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.
Baca juga: Korlantas Polri Jelaskan Aturan Tidak Sahnya STNK Karena Belum Bayar Pajak, Pengendara Bisa Ditilang
“Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama," kata Firman.
Firman mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini dengan menaati dan berdisiplin dalam berlalu lintas.
"Jadi keberadaan kami seluruh petugas dengan dibantu seluruh jajaran akan sangat efektif kalau ini juga mendapatkan dukungan kerjasama seluruh pihak yang ada karena lalu lintas adalah tempat kita bersosialisasi tempat kita melakukan kegiatan ekonomi dan yang paling penting kita ingin membentuk mengarah kepada satu budaya tertib kualitas sebagai cermin budaya dan masyarakat kita," katanya.