TRIBUNNEWS.COM - Panitia pelaksana (panpel) Arema FC disebut melanggar aturan soal penjualan tiket saat laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Penjualan tiket dikatakan tidak sebanding dengan kapasitas di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Manajemen Arema FC pun merespons informasi tersebut.
Pihaknya bersikukuh tidak menjual tiket melebihi batas kuota stadion.
"Tiket itu tidak melebihi batas kuota. Bisa disaksikan saat pertandingan tidak ada satupun luberan penonton di area shuttle ban," kata media Officer Arema FC Sudarmaji, Senin (3/10/2022) dikutip dari Surya.co.id.
Manajemen Arema FC mengklaim dengan bukti video saat siaran langsung.
Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Mengguncang Dunia, Legenda Brasil Bicara Cinta & Sepak Bola
"Silahkan dalam video pertandingan yang disiarkan langsung. Kami bicara fakta dan memang tidak ada yang meluber ke shuttle ban," lanjutnya.
Diketahui, kapasitas stadion Kanjuruhan Malang berkapasitas 45 ribu pentonton.
Sementara tiket yang dicetak panitia pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) kemarin sebanyak 42 ribu.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai pintu stadion yang tertutup saat terjadi kerusuhan, pihaknya tak mau berkomentar.
Sudarmaji mengatakan, menyerahkan semuanya pada pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi.
Polres Malang Hanya Izinkan Jual 38.054 Tiket
Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebut panpel Arema FC tidak mentaati aturan tentang pencetakan jumlah tiket.
Hal tersebut merujuk surat yang dikeluarkan Polres Malang, polisi hanya mengizinkan pencetakan tiket sebanyak 38.054 tiket pertandingan.