News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Jokowi Minta Tim Pencari Fakta Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Terbitkan Keppres TGIPF Hari Ini

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi meminta TGIPF cepat bekerja untuk mengusut penyebab tragedi Kanjuruhan.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan pada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Presiden Jokowi meminta TGIPF agar cepat bekerja untuk mengusut penyebab tragedi Kanjuruhan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Mahfud MD menyampaikan, Jokowi menargetkan harus ada kesimpulan yang bisa disampaikan kepada publik dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

"Saya baru saja melapor kepada presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu."

"Pertama TGIPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui."

"Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," terang Mahfud MD.

Jokowi akan Terbitkan Keppres TGIPF Kanjuruhan

Dilansir Tribunnews.com, Jokowi akan menerbitkan Keppres terkait TGIPF tragedi Kanjuruhan Malang.

Keppres tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi tim untuk bekerja.

“Untuk itu, Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, Keppres (TGIPF),” ujar Mahfud MD, Selasa.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Wakil Ketua MPR RI: Duka Mendalam dan Harus Diusut dengan Tuntas

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara daring pada Senin (3/10/2022). Presiden Jokowi meminta TGIPF agar cepat bekerja untuk mengusut penyebab tragedi Kanjuruhan. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Ia melanjutkan, Keppres ini diperlukan karena setiap institusi memiliki tim investigasi masing-masing.

“Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini