News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bareskrim Cicil Tahap 2 Ferdy Sambo Cs, Kemarin Barang Bukti, Hari Ini Seluruh Tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf dan Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022). Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan bertahap oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pada Selasa (4/10/2022) kemarin, penyidik Bareskrim Polri menyerahkan sejumlah barang bukti di kasus tewasnya Brigadir J.

Beberapa barang bukti yang turut diserahkan ialah senjata api.

Berikutnya hari ini, Rabu (5/10/2022) giliran penyerahan para tersangka, Ferdy Sambo Cs.

Sebelum pelimpahan tahap dua ini, jadwal tahap dua juga sempat molor.

Awalnya disepakati Senin (3/10/2022), lalu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut mundur jadi Rabu (5/10/2022).

Faktanya tahap dua dilakukan Selasa (4/10/2022), hanya barang bukti, sementara para tersangka dilimpahkan pada Rabu (5/10/2022).

Polisi Serahkan Sejumlah Boks Plastik hingga Pistol, Barang Bukti di Kasus Penembakan Brigadir J

Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022).

Tribunnews mendapatkan foto barang bukti yang diserahkan polisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik.

Dalam foto lain, terlihat ada pula pistol-pistol yang diduga terkait penembakan terhadap Brigadir J.

Adapun pistol yang dijadikan barang bukti tersebut berupa senjata api laras pendek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang diberikan sangat banyak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini