TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo meminta agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bekerja cepat dalam mengungkap kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
Meski TGIPF sudah menargetkan waktu satu bulan, Jokowi meminta agar tim bisa menyelesaikan tugasnya kurang dari satu bulan.
Sehingga, penyebab utama tragedi Kanjuruhan dapat diketahui secepatnya.
"Kita tahu telah dibentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang diketuai oleh Pak Menko Polhukam."
"Kita harapkan nantinya tim ini segera bisa menyelesaikan tugasnya, sehingga kita tahu betul-betul penyebab utama dari tragedi tanggal 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan, Malang," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/10/2022).
Tak hanya tim TGIPF yang diminta bisa bekerja cepat, Jokowi juga menugaskan Kementerian PUPR untuk audit stadion Kanjuruhan dalam waktu satu bulan.
Baca juga: Mahfud MD: TGIPF Sepakat Cari Akar Masalah Tragedi Kanjuruhan untuk Rekomendasi Selanjutnya
"Kalau tim gabungan independen, itu satu bulan. Tapi saya minta juga secepatnya, tidak sampai satu bulan."
"Kalau untuk audit stadion juga sama, satu bulan juga. Karena kalau kita lihat, kalau kita lihat di GBK (Gelora Bung Karno), dengan penonton 80 ribu orang, dibuka 15 menit, semuanya sudah bisa keluar. Sama, saya kira standar-standar itu yang harus kita miliki," jelas Jokowi.
Adapun audit bangunan oleh Kementerian PUPR ini termasuk bangunan, terhadap seluruh stadion yang dipakai dalam baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3/
"Untuk memperbaiki baik itu yang namanya pintu, pintu gerbang, kemudian posisi duduk, pagar dan lain-lainnya."
"Sehingga keselamatan penonton, keselamatan suporter itulah yang ingin kita utamakan," ungkap Jokowi saat meninjau Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Rabu (5/10/2022).
Sementara itu, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sekaligus Menko Polhukam, Mahfud MD, telah menggelar rapat perdana tim di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (4/10/2022) malam.
Berdasarkan hasil rapat, TGIPF sepakat mencari akar masalah terkait peristiwa pasca pertandingan sepak bola di Kanjurugan dan memberikan rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ini penting, karena peristiwa tentang kerusuhan di pertandingan sepak bola selalu terjadi, dan selalu dibentuk tim tapi tidak pernah berubah," kata Mahfud dalam keterangan video pada Selasa (4/10/2022) malam.
"Sehingga akar masalahnya harus dikemukakan oleh tim ini untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini," imbuhnya, dilansir Tribunnews.com.
Dikatakan Mahfud MD, tim juga menekankan dan telah disetujui oleh Menpora, bahwa semua kegiatan yang berpayung PSSI terutama liga 1, 2, dan 3 agar dihentikan sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi.
Untuk itu, tim akan menyampaikan rekomendasinya terkait seperti apa normalisasi tersebut harus dilanjutkan.
Diketahui, Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).
TGIPF diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD, sedangkan Menpora Zainuddin Amali didapuk menjadi wakil ketuanya.
Adapun untuk anggota TGIPF berjumlah 10 orang, termasuk Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, mantan Kepala BNPB dan Laode M Syarif, mantan Wakil Ketua KPK.
Jokowi Resmi Teken Keppres TGIPF Peristiwa Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam Keppres tersebut, TGIPF berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
TGIPF mempunyai dua tugas, yakni pertama, mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Anggota TGIPF Kanjuruhan Doni Monardo Mulai Temui Sejumlah Pihak di Malang Hari Ini
Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.
Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang Iain.
Selain itu, TGIPF mempunyai empat wewenang.
Satu di antaranya, meminta informasi, dokumen, benda, atau bentuk lain yang terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Susunan Keanggotaan TGIPF
Ketua: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali
Sekretaris: Nur Rochmad
Anggota:
1. Rhenald Kasali
2. Sumaryanto
3. Akmal Marhali
4. Anton Sanjoyo
5. Nugroho Setiawan
6. Doni Monardo
7. Suwarno
8. Sri Handayani
9. Laode M. Syarif
10. Kurniawan Dwi Yulianto
Salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan