TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan permintaan maaf Ferdy Sambo ke orangtua Brigadir J dinilai masih belum tulus.
Pasalnya, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo masih bersikeras bahwa Brigadir J merupakan korban di kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.
"Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya. Dari pernyataan dia itu belum tulus karena masih mengatakan istrinya korban. Padahal istrinya pelaku," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Kamaruddin menyatakan bahwa seharusnya Ferdy Sambo meminta maaf tanpa menyatakan bahwa sang istri merupakan korban. Padahal, istrinya telah secara jelas mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J.
"Kalau benar benar minta maaf jangan bilang istrinya korban. Karena istrinya itu telah melakoni skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo yaitu dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga memakai celana legging, disana pura pura ganti baju dengan memakai baju seksi atau baju piyama yang kelihatan pahanya. Itu kan bagian skenario yang mereka bangun," ungkapnya.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga memprotes pernyataan Ferdy Sambo yang masih mengungkit kejadian dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap sang istri oleh Brigadir J di rumah Magelang.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian pembelaan dari Ferdy Sambo. Padahal, seluruh tuduhan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J tak pernah terbukti.
"Awalnya diperkosa di rumah di Duren Tiga karena berhasil saya patahkan, pindah ke tanggal 4 di Magelang, berhasil saya patahkan lagi dengan menunjukkan foto almarhum lagi nyetrika dipuji dipuji (Putri Candrawathi)," jelasnya.
"Kemudian pindah lagi tanggal 7 berhasil saya patahkan karena mereka masih coba coba. Kemudian menginap 1 malam lagi di rumah itu bersama ajudan lain dan asisten rumah tangga kemudian diawal tanggal 8, akhirnya pindah lagi diperkosa entah kapan dan dimana," sambung dia.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, tapi Bersikeras Putri Candrawathi adalah Korban
Ia mengingatkan bahwa ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J telah berlangsung sejak lama.
Dia pun memiliki bukti yang memperlihatkan bahwa almarhum terus mengalami ancaman sebelum akhirnya dibunuh.
"Yang jelas tanggal 19 Juni dia sudah diancam dibunuh, tanggal 21 Juni sudah diancam mau dibunuh, terakhir 7 Juli diancam dibunuh. Kemudian tanggal 8 Juli dibunuh. Artinya dalil dia bohong. Karena ada rekam jejak elektronik yang mengarah ke pembunuhan berencana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa dirinya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena kecintaanya kepada sang istri Putri Candrawathi.
Menurut Sambo, dirinya tersulut emosi dan amarah karena peristiwa yang terjadi di Magelang.