News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Kapan BSU Tahap 5 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memantau penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/9/2022). - BSU tahap 5 dikabarkan akan segera cair. Simak jadwal dan cara cek penerima di laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022;

3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan;

Bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Kerja (UMK) lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas.

4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, KompasTV/Danang Suryo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini