News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pakar Mikro Ekspresi Baca Wajah Ferdy Sambo saat Sampaikan Maaf: Terlihat Tidak Ada Rasa Takut

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo sempat menyampaikan permintaan maaf saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menjelaskan analisisnya soal gestur dan wajah Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Setelah dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, Kejagung menyatakan akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini ke pengadilan pada Senin (9/10/2022) pekan depan. 

Berkas tersebut terdiri dari dua perkara.

Yakni terkait pembunuhan berencana dan obstraction of justice atau upaya perintangan penyidikan.

"Sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan. Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."

"Kami sesegara mungkin, karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan terus perbaiki."

"Paling lambat hari senin sudah dilimpahkan di pengadilan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil zumhana, Rabu (5/10/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini