News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

SOSOK H dan AKP BSA, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO)

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA yang termasuk dalam enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang.

Ada tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.

Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris (Ketua panitia pelaksana), SS (sebagai Security officer).

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Selengkapnya, simak informasi berikut ini.

Baca juga: SOSOK Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sosok H, Anggota Brimob Polda Jawa Timur

Kapolri mengumumkan seorang anggota Brimob Jawa Timur dengan inisial H sebagai bagian dari tersangka tragedi Kanjuruhan.

H berperan memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata kepada penonton di stadion Kanjuruhan.

Sejauh ini, Polri belum mengungkap identitas dari H, sehingga belum dapat ditemukan informasi lebih lanjut.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, 20 Polisi Lakukan Pelanggaran Terkait Penembakan Gas Air Mata, Ini Daftarnya

Sosok Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA

AKP BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang sebagai bagian dari tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang.

Sama seperti H, BSA juga berperan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata.

Tidak banyak yang diketahui dari riwayat karier sebelum menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Malang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini