"Bukan ke atas agar dia bisa mengajukan diri sebagai calon presiden," kata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Mantan Gubernur Gorontalo itu juga menolak jika dikatakan tidak pernah hadir pada rapat-rapat DPD. Karena buktinya ia sering hadir dalam rapat DPD.
Meskipun ada surat edaran yang membolehkan pimpinan MPR tidak hadir rapat jika ada kegiatan di MPR.
Yang tak kalah aneh, kata Fadel, Ketua DPD La Nyalla minta semua pihak agar kembali ke konstitusi yang lama, yaitu UUD 1945.
Itu artinya dia yang malah ingin membubarkan lembaga DPD. Karena memang lembaga DPD tidak disebut dalam UUD 1945 sebelum reformasi.
"Semoga Ketua DPD bisa instropeksi diri, tidak melanjutkan upaya - upayanya yang inkonstitusional itu," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPD asal NTT Angelo Wake Kako mengaku menarik diri dari mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad karena proses yang ditempuh tidak sesuai prosedur.