3.Kepolisian Harus Stop Penggunaan Gas Air Mata!
Petisi Kepolisian Stop Penggunaan Gas Air Mata kini telah ditandatangani lebih dari 52 ribu orang di dunia maya.
Saat berita ini dibuat pada Jumat (7/10/2022) petisi agar Kepolisian Harus Stop Penggunaan Gas Air Mata di situs Change.org sudah ditandatangani 52.185 orang di dunia maya dan diprediksi bakal menembus 75 ribu.
"52.185 telah menandatangani. Mari kita ke 75.000. Dengan 75.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak ditandatangani di Change.org," tulis situs Change.org.
Berikut isi petisinya:
Kepolisian Harus Stop Penggunaan Gas Air Mata!
Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas adalah desakan Publik kepada otoritas keamanan Republik Indonesia untuk tidak menggunakan gas air mata dalam menangani massa. Sertai penolakan-mu dengan mendatangani petisi ini!
Kami Blok Politik Pelajar yang merupakan wadah perkumpulan anak muda yang bergerak di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, bersama-sama dengan Publik menuntut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Direktur Utama PT Pindad untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menggunakan gas air mata, apalagi diperuntukkan sebagai senjata penanganan massa.
...
Mengapa Publik Perlu Menolak?
Gas air mata biasanya digunakan polisi untuk menangani massa. Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, gas air mata juga mewarnai demonstrasi mahasiswa yang menuntut penolakan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan Publik, seperti aksi #ReformasiDikorupsi, #TolakOmnibusLaw, #TolakRKUHP, dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Terbaru, digunakan untuk menangani massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung pada kematian ratusan orang.
Seseorang yang terkena gas air mata akan menyebabkan mata pedih, rasa panas dan berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, dan iritasi kulit, serta dapat menyebabkan muntah. Dampaknya akan dirasa pada detik ke 20 hingga 30 setelah terpapar gas air mata, tetapi mereda sekitar 10 menit kemudian jika orang tersebut berada di area yang tak terkena gas atau ruangan terbuka.
Kepolisian Republik Indonesia berdalih penggunaan gas air mata untuk menangani massa sudah tepat dan terukur. Padahal kenyataaan di lapangan menunjukan sebaliknya. Pengunaanya acap kali tidak pada tempat dan waktunya, cenderung serampangan.
Contohnya, tiga balita yang jadi korban gas air mata ketika polisi berupaya membubarkan demonstrasi mahasiswa di depan Kampus I Universitas Khairun, Ternate, April 2022 lalu.
Kemudian, demonstran di Jawa Timur yang terkena proyektil gas air mata pada demonstrasi tahun 2020 lalu.
Terbaru, penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang, berakibat pada kematian 174 orang. Dan ratusan lainnya yang jadi koban luka ringan hingga berat.
Bahaya bagi Kesehatan
Riset yang dilakukan peneliti di Universitas Toronto mengemukakan bahaya penggunan gas air mata. Mereka menyarankan agar pemerintah setempat untuk menghentikan penggunaan gas air mata dalam prosedur pengendalian massa karena dinilai dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ kesehetan akibat kandungan kimia dalam gas air mata.
Salah satu bahan kimia yang berbahaya adalah CS Gas (2-chlorobenzylidine) yang mana membuat rasa terbakar pada mata, hidung dan tenggorokan. Pernapasan pun jadi sulit akibat menghirupnya. CS Gas ini biasa digunakan untuk keperluan militer, penggunaannya secara masif pernah dilakukan saat Perang Vietnam.
Apakah kepolisian mau berperang dengan Wargan-nya sendiri..?
Ancaman bagi Demokrasi
Peneliti dan aktivis hak asasi manusia juga memandang gas air mata melanggar kebebasan pengunjuk rasa. Bahkan Amnesty Internasional menyimpulkan pengguna gas air mata dalam kasus tertentu masuk kategori penyiksaan.
Penggunaan gas air mata dalam rangka membubarkan massa yang tengah menyampaikan pendapat di muka umum (demonstrasi) adalah bentuk penyalahgunaan hukum yang terlalu lama dibiarkan. Kebebasan berpendapat perlu dijamin tanpa perlu memakai gas air mata.
#RefuseTearGas,
Blok Politik Pelajar
4. Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur!
Petisi Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur telah ditandatangani lebih dari 12 ribu orang di dunia maya.
Hingga saat ini, Jumat (7/10/2022) tuntutan Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur di situs Change.org sudah ditandatangani 12.281 orang di dunia maya dan diprediksi bakal menembus 15 ribu.
"12.281 telah menandatangani. Mari kita ke 15.000. Dengan 15.000 tanda tangan, petisi ini akan menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org!," tulis situs Change.org.
Berikut isi petisinya:
Pertama dan Utama, Kami mengucapkan duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur. Jumlah korban yang meninggal dunia di Kanjuruhan merupakan urutan kedua terbanyak dalam sejarah sepak bola di dunia. Duka Kanjuruhan adalah Duka Kita Semua, Seluruh Warga Indonesia dan Seluruh Warga Dunia. Tidak ada satupun warga atau “hadirin” yang berbahagia atas peristiwa kelabu ini.
Kedua, hingga petisi ini dibuat, belum ada satupun pengurus dan pimpinan di PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas musibah yang terjadi di Kanjuruhan Malang. PSSI dan PT LIB dinilai bertanggung jawab atas musibah ini karena mengabaikan rekomendasi dari pihak Kepolisian agar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tidak digelar malam hari. Federasi dan PT LIB tetap melanjutkan pertandingan pada malam hari. Muncul kesan mereka lebih mengutamakan bisnis daripada kepentingan keselamatan suporter Indonesia.
Melalui Petisi ini Kami Suporter Sepak Bola Indonesia dan Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia mendesak Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI beserta semua pengurus di PSSI serta Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Petisi ini diprakarsai dan didukung oleh : Emerson Yuntho; Richard Ahmad Supriyanto; Purnomo Wijoyo; Bagus Ari Wibowo; Richo Vebrian; Febrianto; Suprapto Koting; Syahyang Sukma; Ervan Nurachman; Nugroho Dewanto, Arry Anggadha, Kenrick Philbert, Rapco Tarigan; Haris Azhar; …
Kami meminta semua Suporter Sepak Bola Indonesia dan orang-orang yang mencintai sepak bola Indonesia untuk mendukung dan memperkuat petisi ini.
Baca juga: SOSOK Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
5. Copot Zainuddin Amali dari Menpora!
Petisi Copot Zainuddin Amali dari Menpora telah ditandatangani lebih dari 400 orang di dunia maya.
Hingga saat ini, Jumat (7/10/2022) petisi Copot Zainuddin Amali dari Menpora ditandatangani 475 orang di dunia maya dan diprediksi bakal menembus 500.
"475 telah menandatangani. Mari kita ke 500. Dengan 500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mudah ditampilkan di halaman rekomendasi," tulis situs Change.org.
Berikut isi petisinya:
Kemarin, tanggal 1 Oktober 2022, terjadi peristiwa yang mengakibatkan tragedi bagi dunia olahraga Indonesia. Benar sekali, tragedi kerusuhan sepak bola di BRI Liga 1 yang dipusatkan di Stadion Kanjuruhan Malang menewaskan 131 orang dan melukai 323 orang.
Hal ini disebabkan karena lemahnya pengawasan stakeholder atas berjalannya Liga 1, mulai dari Sponsor, Panitia Pelaksana, stasiun televisi, hingga supporter. Dan termasuk pimpinan yang lebih tinggi seperti Kemenpora.
Kewibawaan Kemenpora sebagai regulator dalam bidang olahraga Indonesia dan PSSI sebagai pengawas sepak bola Indonesia dipertaruhkan akibat peristiwa ini. Jika tragedi ini tidak bisa dituntaskan kasusnya sampai ke akar-akarnya, maka akan terjadi tragedi sejenis Kanjuruhan yang lebih besar dan dapat menimbulkan banyak sekali korban jiwa.
Kita tidak mau kan PSSI disanksi FIFA akibat kerusuhan ini?
Mengingat tragedi yang sangat memilukan ini, saya berharap Menpora Zainuddin Amali untuk segera bertanggung jawab atas peristiwa ini dengan mengundurkan diri dari jabatannya, bila perlu Presiden Joko Widodo juga harus mencopot menpora ini dan pindahtugaskan saja Pak Zainuddin ke Kementerian BUMN, diganti dengan Erick Thohir yang sampai saat ini merupakan Menteri BUMN tapi jauh lebih berpengalaman dalam dunia olahraga.
Dengan dijadikannya Erick Thohir sebagai menpora, insyallah dunia sepak bola dan olahraga Indonesia secara keseluruhan bisa maju dan berbenah lebih baik. Sedangkan dengan adanya Zainuddin Amali jadi Menteri BUMN, maka kinerja BUMN bisa lebih baik dan lebih matang.
Salam Olahraga dan turut berduka cita kepada korban tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah sepakbola Indonesia.
6. Reformasi PSSI !!!
Petisi Reformasi PSSI !!! telah ditandatangani lebih dari 300 orang di dunia maya.
Hingga saat ini, Jumat (7/10/2022) petisi Reformasi PSSI !!! ditandatangani 361 orang di dunia maya dan diprediksi bakal menembus 500.
"361 telah menandatangani. Mari kita ke 500. Dengan 500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mudah ditampilkan di halaman rekomendasi," tulis situs Change.org.
Berikut isi petisinya:
Assalamualaikum wr.wb.
Salam sejahtera untuk kita semua.
Pertama izinkan saya mengucapkan rasa duka cita saya sebagai sesama pecinta sepakbola di negri ini kepada keluarga, teman, dan kerabat korban dari tragedi di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang
Kakak, Abang, Mas, Mbak, Ibu, atau Bapak sekalian, sudah cukup rasanya bagi kita yg mencintai sepakbola di negara ini merasakan kesal, marah,dan kecewa atas apa yg telah terjadi. Terlalu banyak nyawa tak berdosa yg telah hilang selama ini, kita harus hentikan.
Seperti yg kita tau, Ketum PSSI, Sekjen PSSI, PT.LIB, Polri,hari ini tidak berucap kata maaf. Muka mereka terlalu tebal, kuasa mereka terlalu kekal.
Mari satukan suara, tujuan, dan kepentingan. Mari bersatu turun ke jalan menuntut sebuah reformasi!!
Demi sepakbola Indonesia.
Demi mereka yg telah tiada.
Wassalamu'alaikum wr.wb. (tribun network/thf/Tribunnews.com)