Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkapkan, alokasi anggaran untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2022 senilai Rp 151 triliun.
Jumlah itu dinilai jauh dari kata ideal.
Menurut Utut, kendati anggaran TNI mengalami kenaikan Rp 17 triliun dari tahun sebelumnya yakni Rp 134 triliun.
Namun, angka itu masih belum bisa menutup kebutuhan TNI secara menyeluruh.
Hal itu dikatakan Utut Adianto, dalam acara Talk show PDI Perjuangan HUT TNI ke-77 'TNI Adalah Kita' yang disiarkan secara virtual, Minggu (9/10/2022).
"Apakah ini cukup, jauh dari cukup. Idealnya paling enggak kalau dibandingkan seperti negara Singapura, kita idealnya kali dua atau kali tiga dari anggaran ini. Itu kalau menurut saya. Kalau ideal kali tiga," kata Utut.
Baca juga: Mantan KSAU Agus Supriatna Ungkap Tiga Tantangan TNI di Masa Depan
Dia mengatakan, anggaran TNI yang ideal, minimal dua persen dari pajak domestik bruto (PDB).
"Nah ideal nya patokan TNI kita militer kita itu menurut saya ya paling nggak dua persen dari PDB. Jadi kalau dua persen dari Rp 18 ribu triliun itu sekitar Rp 360 triliun," ucapnya.
Utut menambahkan, kebutuhan alutsista TNI juga perlu diperhatikan.
Baca juga: Polisi Jilat Kue HUT TNI Dipecat Tidak Hormat, Pengamat: Terlalu Berat untuk Kesalahan Etik Ringan
Kata dia, seandainya terjadi perang konvensional di Indonesia, TNI hanya mampu bertahan sampai tiga hari.
Menurutnya, hal itu lantaran Indonesia merupakan negara pengguna, bukan sebagai pencipta.
Untuk itu, pemeliharaan harwat alutista sedianya perlu diberikan anggaran lebih.
"Bahwa kenyataan kita ini sekarang, kalau perang bahayanya bagaimana, peluru kita hanya untuk bisa nembak tiga hari. kalau sudah tiga hari habis dia. Nah ini kan sesuatu yang sebenarnya miris untuk negara sebesar Republik Indonesia ini," ujarnya.
"Karena kita bukan negara pencipta kita adalah negara pengguna, kita bukan pencipta teknologi kita pengguna. Jadi pemeliharaan dan perawatannya juga harus yang baik," katanya.