News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

19 Tenaga Medis Tragedi Kanjuruhan Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima setidaknya 19 permohonan perlindungan pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Beberapa dari pihak yang mengajukan permohonan perlindungan itu kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu merupakan mereka yang bekerja sebagai tenaga medis.

Saat ditanyakan mengenai urgensi dari tenaga medis itu mengajukan permohonan perlindungan, Edwin menyebut kalau yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang ada di lapangan.

"Dia (tenaga medis) ada waktu di lapangan," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Polresta Malang Buat Aksi Sujud Massal, Keluarga Korban Kanjuruhan: Biasa Saja, Tak Ada Pengaruhnya

Tak hanya itu, hal yang mendasari tenaga medis mengajukan permohonan yakni karena mereka bersedia bersaksi perihal tragedi yang sebenarnya.

Dengan begitu, Edwin memastikan tidak adanya pengaruh atau intimidasi yang dialami para tenaga medis termasuk para pelapor lainnya.

"Sebenarnya ga ada, tapi kan ada kebutuhan azaz praduga, ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," tukas Edwin.

Sebelumnya, jumlah angka permohonan perlindungan kepada LPSK atas tragedi Kanjuruhan mengalami penambahan dari sebelumnya 10 orang kini menjadi 19 orang.

"Sekarang sudah 19 permohonan perlindungan," kata Edwin kepada awak media, di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Edwin menyebut, keseluruhan orang yang melayangkan permohonan itu berdasar dari latar belakangnya berbeda.

Adapun mereka di antaranya yakni supporter Arema Malang hingga tim medis yang menangani para korban.

"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucap Edwin.

Sebagai langkah tindak lanjut, LPSK kata Edwin telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur jika memang nantinya dibutuhkan keterangan dari para saksi dan korban itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini