Kasus terbaru yang menyeret Brigjen Hendra Kurniawan adalah soal dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.
Dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tujuh orang lainnya yaitu Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
Sebagai informasi, adanya informasi terkait penggunaan jet pribadi berasal dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menyebut Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi menuju ke kediaman keluarga Brigadir J pada 11 Juli 2022.
Baca juga: Polri: Sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan Tetap Berjalan
Dirinya mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan pergi ke Jambi bersama dengan Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
Selain itu, Sugeng juga mengetahui jenis jet pribadi yang digunakan yaitu Raytheon Hawker 859 XP dengan nomor registrasi T7-JAB.
"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali," ujar Sugeng.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Malvyandie Haryadi/Igman Ibrahim/Sri Juliati)(Surya.co.id/Abdullah Faqih)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi