TRIBUNNEWS.COM - Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali terseret namanya terkait pemakaian jet pribadi yang digunakan untuk menemui keluarga Brigadir J.
Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan Hendra menjadi salah satu dari delapan saksi yang diperiksa.
"8 saksi anggota Polri yaitu HK, AN, SUS, RS, FEP, SMH, TEG, MM," ujarnya pada Selsa (11/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Nurul juga mengumumkan adanya pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berasal dari pihak aviasi berinisial DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN, dan AH.
Adapun pemeriksaan ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus jet pribadi yang dipakai Hendra Kurniawan.
Baca juga: Bareskrim Dalami 15 Eksemplar Dokumen di Kasus Pemakaian Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah menyita 15 lembar dokumen yang diduga berkaitan dengan pemakaian pesawat jet pribadi Brigjen Hendra kurniawan.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat jet T7 atau JAB," ungkapnya.
Lalu seperti apakah sosok Brigjen Hendra Kurniawan ini yang sebelumnya terseret pula dalam kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut ulasannya.
Latar Belakang Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan merupakan pria yang lahir pada 16 Maret 1974.
Dirinya mengawali kariernya di kepolisian setelah lulus dari Akademi Polisi (Akpo_ pada tahun 1995.
Setelah itu ia pernah menjabat beberapa jabatan di divisi Propam Polri seperti Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Puncak karier Hendra adalah saat dirinya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri pada 16 November 2020.
Saat itu, ia menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kaorsabhara Baharkam Polri dilansir Surya.co.id.