TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Polri mengakui ada sebagian gas air mata yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), sudah kedaluwarsa.
Sebagian gas air mata tersebut kedaluwarsa di tahun 2021.
"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya yang tahun 2021 ada beberapa," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, Senin (10/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Penggunaan gas air mata kedaluwarsa ini menjadi sorotan pengamat kepolisian, Bambang Rukminto.
Bambang mencurigai adanya indikasi sistem yang korup di internal kepolisian.
Lantaran, Polri diketahui selalu menganggarkan pengadaan amunisi gas air mata setiap tahunnya.
Baca juga: Mahfud MD Bicara Gas Air Mata Kedaluarsa Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Cium Indikasi Korupsi
"Anggaran tiap tahun ada terkait penyediaan sarana pengendalian huru-hara selama ini digunakan untuk apa?"
"Artinya ada indikasi sistem yang korup di internal kepolisian," ujar Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).
Selama tiga tahun belakangan sejak 2020, Polri telah menganggarkan ratusan miliar untuk berbelanja terkait gas air mata.
Pada 2020, Polri hanya berbelanja dua jenis terkait amunisi gas air mata.
Namun, anggaran belanjanya menyentuh angka lebih dari Rp220 miliar.
Merujuk lpse.polri.go.id, Polri diketahui mengeluarkan anggaran Rp26.939.000.000 untuk pengadaan drone pelontar gas air mata.
Lalu, Rp199.915.000.000 untuk catridge gas air mata.
Di tahun 2021, total anggaran belanja terkait amunisi gas air mata 'hanya' Rp173.155.668.000.