News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Tahap 5 Rp 600 Ribu Cair Hari Ini, Jangan Lupa Siapkan Berkas Ini untuk Mencairkan Dananya!

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - BSU tahap 5 mulai cair hari ini (12/10/2022), segera cek notifikasinya dan siapkan berkas-berkasnya untuk mencairkan dana BSU senilai Rp 600.000.

Jika buku rekening hilang, penerima BSU juga perlu membawa KK asli saat akan mencairkan BSU.

- Mencairkan BSU di ATM

Penerima BSU juga bisa mencairkan dana BSU melalui ATM.

BSU langsung ditransferkan ke masing-masing rekening penerima.

- Melakukan Pencairan Dana BSU di Kantor Pos Indonesia.

Penerima BSU yang tak memiliki rekening BSU, bisa melakukan pencairan dana BSU di Kantor Pos Indonesia.

Anda hanya perlu membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia dan KTP Asli saja.

Seluruh pencairan BSU dapat dilakukan dengan sangat mudah dan praktis.

Baca juga: LOGIN kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Tahap 5, Sudah Cair

Tetapi sebelum melakukan pencairan BSU, Anda perlu mengetahui syarat-syarat penerima BSU berikut ini.

a. Warga Negara Indonesia (WNI)

b. Peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, yang aktif sampai dengan Juli 2022

c. Gaji atau upah yang diterima paling banyak adalah Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

d. Bukan merupakan PNS, TNI, dan Polri

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini