Jika buku rekening hilang, penerima BSU juga perlu membawa KK asli saat akan mencairkan BSU.
- Mencairkan BSU di ATM
Penerima BSU juga bisa mencairkan dana BSU melalui ATM.
BSU langsung ditransferkan ke masing-masing rekening penerima.
- Melakukan Pencairan Dana BSU di Kantor Pos Indonesia.
Penerima BSU yang tak memiliki rekening BSU, bisa melakukan pencairan dana BSU di Kantor Pos Indonesia.
Anda hanya perlu membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia dan KTP Asli saja.
Seluruh pencairan BSU dapat dilakukan dengan sangat mudah dan praktis.
Baca juga: LOGIN kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Tahap 5, Sudah Cair
Tetapi sebelum melakukan pencairan BSU, Anda perlu mengetahui syarat-syarat penerima BSU berikut ini.
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, yang aktif sampai dengan Juli 2022
c. Gaji atau upah yang diterima paling banyak adalah Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
d. Bukan merupakan PNS, TNI, dan Polri