TRIBUNNEWS.COM - BSU (Bantuan Subsidi Upah/Gaji) senilai Rp 600 Ribu kembali cair.
Diinformasikan oleh Kemnaker bahwa, BSU tahap 5 mulai cair pada hari ini (12/10/2022).
BSU tahap 5 ini dapat dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), Bank Syariah Indonesia khusus untuk Provensi Aceh, dan juga Kantor Pos Indonesia.
Hanya pekerja yang memenuhi syarat yang masuk dalam daftar penerima BSU.
Pastikan Anda telah mengecek status dan notifikasi BSU di laman resmi kemnaker.go.id atau bsu.ketenagakerjaan.go.id.
Jangan lupa siapkan berkas-berkasnya sebelum mencairkan dana BSU.
Baca juga: BSU Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima di Kemnaker.go.id, Cek Rekeningmu Sekarang!
Berkas yang Dibawa untuk Mencairkan BSU
1. Buku rekening Bank Himbara
2. KTP dan KK Asli
3. Surat Undangan dari PT Pos Indonesia.
Cara Mencairkan BSU
- Cairkan BSU Melalui Kantor Bank Himbara
Ketika ingin mencairkan BSU melalui kantor bank Himbara, Anda perlu membawa KTP dan juga buku rekening bank Himbara.
Penerima tinggal mengisi slip pencairan dan menyerahkannya ke teller.