Sehingga, katanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan hal tepat dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menaunginya.
"Ada conflict of interest dari kepolisian untuk benar-benar menuntaskan kasus ini. Makannya sudah benar presiden mengeluarkan Keppres pembentukan TGIPF," katanya.
Baca juga: 10 Hari Berlalu, Mata Pelajar SMP Masih Merah Akibat Tembakan Gas Air Mata saat Tragedi KanjuruhanÂ
Namun, Bambang menilai TGIPF juga dapat menjadi pisau bermata dua bagi pemerintah.
Hal itu lantaran jika TGIPF membuat rekomendasi yang tidak dapat diterima publik maka akan menurunkan kepercayaan kepada pemerintah.
"Hanya saja bila TGIPF ini nanti tidak membuat rekomendasi yang akuntabel dan diterima publik, resikonya adalah menurunnya kewibawaan pemerintah," tuturnya.
Mahfud MD: Tingkat Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa sedang Diperiksa di Laboratorium
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan saat ini sejumlah bukti penting yang didapatkan tim dari lapangan tengah dikaji.
Sebagian di antaranya, kata dia, sedang diperiksa di laboratorium.
Satu di antaranya, kata Mahfud, adalah kandungan gas air mata kedaluwarsa yang dipakai polisi dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/10/2022).
"Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata. Apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih berbahaya atau lebih tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, tim juga telah menemukan ada sejumlah gas air mata yang kedaluwarsa.
Selain itu, kata dia, sebagian lainnya masih akan diperiksa lagi.
"Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu ada yang sudah kedaluwarsa, ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," kata Mahfud.