News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Apin BK Buronan Bos Judi Online Tertangkap di Malaysia, Dibawa ke Tanah Air Malam Ini

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait kasus peredaran narkoba dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolri mengungkapkan Apin Bak Kim atau Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap di Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM - Apin Bak Kim atau Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap di Malaysia.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan, Apin BK sempat kabur ke Singapura dan Malaysia.

Listyo Sigit mengatakan, pihaknya telah mengirim personel untuk melakukan pengejaran terhadap Apin BK di beberapa negara.

"Beberapa waktu lalu, kami telah mengirim tim kami untuk beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian kabur ke negara-negara tersebut," kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Kini, Apin BK berhasil ditangkap dan akan diserahkan ke Polri.

"Atas kerja sama dengan teman-teman di Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia, hari ini buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," jelas Listyo Sigit.

Baca juga: Aset Apin BK Bos Judi Online yang Disita Polda Sumut, Diperkirakan Senilai Rp 21,6 Miliar

Selanjutnya, Apin BK akan dibawa ke tanah air pada Jumat (14/10/2022) malam hari ini.

"Hari ini, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar."

"Nanti malam, Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air," ungkapnya.

Kapolri pun menegaskan, komitmen Polri untuk memberantas judi online di Indonesia.

Saat ini, kata Listyo Sigit, masih ada sejumlah orang yang masih diburu. 

"Masih ada beberapa orang yang saat ini masih kita buru," terangnya.

Diketahui, Apin BK masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Red notice juga telah diterbitkan guna memburu Apin BK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini