TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024.
Berdasarkan pengumuman dari laman resmi KPU, Jumat (14/10/2022), 18 dari 20 parpol yang sebelumnya melakukan perbaikan pendaftaran administrasi dinyatakan lolos untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi faktual.
Pengumuman tersebut tercatat dengan NOMOR: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
Adapun 18 parpol yang lolos adalah:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo