“Tentu kalau hasil psikotes itu menunjukkan seseorang itu cenderung pragmatis, maka partai akan harus berhati-hati. Kalau kecenderungan pragmatis kuat, dia berpotensi jadi pedagang politik,” kata Hasto.
Lebih jauh, Hasto mengatakan soal korupsi tak mudah. PDIP bukan hanya membuat aturan sanksi pemecatan, namun hingga tak mencalonkan seseorang yang terkait dugaan korupsi.
Masalahnya, Hasto mengatakan seringkali pilihan jernih demikian tak diganjar rakyat dengan tingkat pemilihan saat pilkada.
Contohnya Pilkada di Tangerang Selatan dan Gorontalo, PDIP memilih untuk tak mencalonkan sosok yang dianggap terkait korupsi ataupun punya persoalan hukum. Namun justru kalah di pilkada.
“Meskipun tidak memberikan efek elektoral, PDIP tetap tidak bergemimg dan tidak mencalonkan yang berstatus tersangka korupsi. Ini salah satu akar masalahnya adalah sistem pemilihan yang liberal,” kata Hasto.
Mengenai pelaksanaan psikotes tersebut, Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo mengatakan psikotes setiap hari dibagi dua batch, pagi dan siang.
Bakal caleg ketika mengikuti zoom wajib menggunakan nomor tes yang telah diberikan dan nama singkat.
"Selama berlangsung tes, bacaleg wajib mengaktifkan kamera video zoom karena akan diawasi langsung oleh HIMPSI dan Sekretariat DPP Partai," urai Adhi Dharmo.
Ditambahkannya, untuk peserta yang akan meninggalkan posisinya dari kamera video zoom, wajib menyampaikan ijin kepada Pengawas melalui chatt room.
"Psikotes berlangsung selama 5 jam, sehingga peserta perlu menyiapkan makan-minum secukupnya dan stamina yang baik," imbau Adhi Dharmo.