News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Partai PRIMA Akan Ajukan Gugat ke Bawaslu

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono (tengah) dan jajarannya saat konferensi pers di Rapimnas I Partai PRIMA, Jumat (3/12/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024.

Hasil verifikasi administrasi itu sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

Berdasarkan hasil pengumuman itu, hanya 18 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat dan berlanjut pada tahapan berikutnya.

Sementara itu, terdapat dua parpol yang tidak memenuhi syarat, salah satunya adalah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

Menanggapi pengumuman itu, Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam kurun waktu 3 x 24 jam mendatang setelah mendapatkan Berita Acara resmi dari KPU.

Baca juga: Ketum Prima Sebut Tragedi Kanjuruhan sebagai Akumulasi Masalah Kebangsaan

“Kami yakin bahwa Bawaslu akan menerima gugatan kami, karena berdasarkan data yang kami miliki, dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal, 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3436 kecamatan dan 327.298 anggota,” ujar dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Agus menyampaikan, hal semacam ini juga pernah dialami beberapa partai politik lainnya dalam Pemilu 2019 lalu.

Akan tetapi, lanjut dia, pada akhirnya setelah melakukan serangkaian gugatan mereka dinyatakan memenuhi syarat dan lolos dalam tahapan verifikasi.

“Partai Berkarya dan Partai Garuda juga pernah tidak lolos verifikasi administrasi dalam tahapan Pemilu 2019 lalu. Setelah ada gugatan ke Bawaslu, mereka memenuhi syarat,” imbuhnya.

Baca juga: Kritik Kenaikan Harga BBM, Partai PRIMA Singgung Nasib 70 Persen Warga Miskin hingga 64 Juta UMKM

Agus juga mengimbau kepada struktur PRIMA di tingkatan pusat hingga kecamatan, anggota maupun simpatisan untuk tetap tenang dan meyakini bahwa PRIMA akan lolos menjadi peserta dan memenangkan Pemilu 2024.

“Sambil menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh DPP, kami juga mengimbau agar struktur PRIMA dan anggota tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi faktual,” pungkas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini