News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Ironi Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Bongkar Kasus Sabu 41,4 Kg saat Jabat Kapolda Sumbar

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). Saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, ia pernah turut serta memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41,4 kg di Polres Bukittinggi. Kini, ia ditangkap terkait narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena diduga terlibat peredaran narkoba, menjadi sebuah ironi.

Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Penetapan tersangka Teddy Minahasa ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Jumat pagi.

Teddy Minahasa sudah sempat diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022) malam.

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan (Jumat) tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucap Mukti.

Baca juga: Mengulik Kampung Bahari di Jakut, Lokasi Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa

Kasus yang menjerat Teddy Minahasa ini tentu saja menjadi ironi bagi eks ajudan Jusuf Kalla saat menjadi wakil presiden.

Pada Mei 2022 lalu, Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinannya, berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 kilogram.

Polres Bukittinggi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selama sepekan, terhitung sejak 14 Mei 2022.

Menurut Teddy Minahasa, terbongkarnya kasus narkotika jenis sabu ini menjadi yang terbesar di Sumatera Barat.

Ia pun mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi.

“Dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan dibantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” ujar Teddy Minahasa di Aula Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari Tribratanews.

Dalam kesempatan tersebut, Teddy Minahasa turut serta dalam memusnahkan barang bukti sabu seberar 41,4 kilogram.

Diketahui, di hari Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia, serta Kapolri untuk hadir di Istana Merdeka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini