News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Kampung Bahari Eksis Meski Sering Digerebek, Ternyata Ada Campur Tangan Irjen Teddy Minahasa

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto konferensi pers kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa dan suasana penggerebekan di sarang narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara. Barang haram yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa ada yang dijual ke Kampung Bahari.

Pengungkapan Kasus Narkoba 5 Kilogram yang Menjerat Irjen Teddy Minahasa, Awalnya Gerebek Indekos

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sejumlah tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Pengungkapan kasus yang melibatkan jenderal polisi bintang dua tersebut bermula saat Satnarkoba Polres metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan pada Senin (10/10/2022).

Penggerebekan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima aduan dari masyarakat.

"Beberapa langkah serta tahapan yang kami lakukan menindaklanjuti atensi pimpinan atas keluhan masyarakat terkait peredaran gelap nakroba di Jakpus," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR.

Saat digeledah, kepolisian tidak menemukan barang bukti saat itu.

Setelah melakukan pengembangan, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menemukan petunjuk dan mengarah kepada tersangka AD.

Hal tersebut dikarenakan lokasi indekos AD berada persis di seberang indekos AR.

"Kami juga geledah di sana tidak ada barang bukti. Tapi AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan," ujar Komarudin.

Baca juga: Nasib Irjen Teddy Minahasa: Tersangka Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim hingga Terancam PTDH

Komarudin, mengatakan pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan pelaku HE.

Dari HE, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas 2 buah klip plastik, masing-masing 13 gram dan 32 gram, dengan total 44 gram.

Tak sampai di situ, pihak Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Setelah pendalamam kami ketahui AD adalah seorang anggota Polres Jakbar. Dari keterangan bahwa barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri," kata Komarudin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini