TRIBUNNEWS.COM - Ada upaya Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, melihat upaya tersebut dari pernyataan Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo.
Menurut dia, pernyataan Febri seolah menunjukkan bahwa Bharada E akan dikorbankan.
"Mereka semua ingin lepas dari semua jerat hukum, bukan hanya pasal 340 dan 338 saja. Mereka mau mengorbankan Bharada Eliezer," kata Martin, di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).
Adapun narasi yang disampaikan oleh Febri Diansyah pada saat itu adalah, Ferdy Sambo tanpa rencana ke rumah Duren Tiga, kala hendak pergi main badminton.
Niat Ferdy Sambo untuk klarifikasi kejadian di rumah Magelang. Selanjutnya memberi perintah kepada Bharada E menghajar Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca juga: Hadir di Sidang Perdana Ferdy Sambo Besok, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Persiapannya
"Perintahnya adalah hajar, bukan tembak," kata Febri Diansyah saat konfrensi pers.
Padahal, lanjut Martin, sebelumnya Ferdy Sambo sudah mengakui dirinya yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
"Ada pengakuan Ferdy Sambo kepada Ahmad Taufan Damanik dari LPSK. Kalau pernyataan dari LPSK itu dianggap bohong, berani nggak pihak sana melaporkannya?" kata Martin.
Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin Simanjuntak ketua tim pengacara keluarga Brigadir Yosua mengatakan, berbagai upaya untuk meloloskan diri pasti akan terus diupayakan pihak Ferdy Sambo.
"Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami selama ini sudah berhasil mematahkan semua narasi bohong mereka," ucapnya.
Perkara pembunuhan Yosua ini sudah masuk ke ranah persidangan. Kamaruddin meminta publik tetap mengawasi.
Dia juga meminta masyarakat Indonesia bisa terus mendoakan agar keadilan bisa terwujud di Indonesia.
Sidang perdana Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, besok, Senin (17/10/2022).
Febri diminta mundur
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta eks juru bicara KPK Febri Diansyah untuk mundur dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Permintaan itu dicuit Yudi dalam akun Twitter miliknya @yudiharahap46.
"Saya masih berharap dari dulu bahwa uda @febridiansyah mundur saja, biarkan yang lain saja jadi penasehat hukumnya, kalau stament seperti ini kan permainan kata kata saja tidak ada fakta baru yg bisa meyakinkan masyarakat terkait kasus bisa semakin terbuka& jelas duduk perkaranya," tulis Yudi dikutip pada Jumat (14/10/2022).
Pernyataan mundur dari Yudi kepada Febri diutarakan dalam komentar sebuah berita yang memuat kutipan Febri selaku anggota tim kuasa hukum Sambo dan Putri.
Febri lantas merespons cuitan Yudi yang meminta dirinya mundur.
Febri mengatakan sudah berbeda pilihan dengan Yudi.
Dia menggambarkan dirinya bukanlah seseorang yang mengikuti arus.
"Yudi yg baik, pilihan kita sudah berbeda. Kita ga pernah tau kebenaran muncul dari mana. Saya bukan pesolek yg hanya akan memilih arus populer. Tak selalu harus ada tepuk tangan," tulis Febri menjawab cuitan Yudi.
Febri meminta doa Yudi agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa terungkap di persidangan nantinya.
"Doakan smg fakta2 semakin banyak terungkap di sidang. Yg salah harus dihukum, bukan sebaliknya," cuit Febri.
Baca juga: Kamaruddin Menangis Lihat Kesedihan Kekasih Brigadir J Sampaikan Unek-unek Jelang Sidang Ferdy Sambo
Sebagaimana diketahui, dua mantan pegawai KPK Febri bersama Rasamala Aritonang menjadi anggota tim kuasa hukum Sambo dan Putri beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga pernah meminta agar Febri dan Rasamala mundur.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala. Saran saya sebaiknya mundur saja," kata Novel dalam unggahannya di Twitter @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ferdy Sambo Berupaya Lepas dari Semua Jerat Hukum, Martin Sebut Bharada E Mau Dikorbankan