"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga mengkonsumsi obat tertentu saat diperiksa kesehatan usai ditangkap di kasus peredaran gelap narkoba.
Menurut Kapolri, obat tertentu yang dikonsumsi oleh Irjen Teddy Minahasa bukan narkoba.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan kesehatan terhadap Irjen Teddy Minahasa sebanyak tiga kali.
"Irjen TM dilakukan 3 kali tes memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tapi bukan narkoba. Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ia menuturkan bahwa obat-obat tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh tim dokter Polri.
"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," pungkasnya.