News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Mengapa BSU Rp 600 Ribu Tahap 6 Gagal Cair? Berikut Alasannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 6 gagal cair pada Senin (17/10/2022). Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan alasan mengapa BSU tahap 6 gagal cair.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca juga: Penyebab Notifikasi BSU Tertulis Calon, Kemnaker: DIsalurkan Melalui PT Pos Indonesia

Proses Penyaluran BSU Tahun 2022:

- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemenkerian Ketenagakerjaan.

- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

- Apabila terdapat data anomali maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya akan ditransfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.

(Tribunnews.com/Latifah)(Kontan.co.id/Barratut Taqiyyah Rafie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini