Begitu turun dari mobil tahanan ia langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus lalu kemudian masuk ke ruang penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka kasus judi online ini tak langsung dijebloskan ke penjara.
Ia masih harus menjalani pemeriksaan atas tindak pidana yang dilakukan.
"Diperiksa terkait tindak pidana awal yang ditangani oleh Polda Sumut yaitu perjudian dengan penerapan Pasal TPPU. Jadi dari bandara langsung dibawa ke Polda dan dilakukan pemeriksaan,"kata Hadi Wahyudi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sudah Menyita 68 Miliar Aset Milik Apin BK
dan
Raut Wajah Kusut, Bos Judi Online ABK Akhirnya Tiba di Sumut, Pakai Baju Tahanan Warna Merah