News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahapan Proses Persidangan Pidana dalam Tata Urutan Peradilan di Indonesia

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi persidangan pidana - Simak tahapan proses persidangan pidana dalam peradilan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah tahapan proses persidangan pidana dalam peradilan di Indonesia.

Selama proses persidangan pidana, terdapat beberapa tahap yang di harus dilalui.

Tahapan dalam persidangan pidana dimulai dengan penentuan apakah sidang akan terbuka atau tertutup.

Hingga tahapan dalam persidangan pidana terakhir yaitu dibacakannya putusan oleh Majelis Hakim.

Alur proses persidangan pidana terdapat dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

Lantas, apa saja urutan tahapan dalam persidangan pidana?

Baca juga: Momen Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J: Sambo & Putri Kompak Nangis, Bripka RR Ungkapkan Duka Cita

Simak tata urutan persidangan perkara pidana dikutip dari tribratanews.kepri.polri.go.id.

Tahap-tahap dalam proses Persidangan Pidana

1. Penentuan sidang dinyatakan dibuka dan terbuka atau dinyatakan tertutup untuk umum (bagi perkara tertentu).

2. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diperintahkan untuk menghadapkan terdakwa ke depan persidangan dalam keadaan bebas.

3. Menyatakan identitas terdakwa dan ditanya apakah sudah menerima salinan surat dakwaan.

4. Terdakwa ditanya, apakah dalam keadaan sehat dan bersedia untuk diperiksa di depan persidangan.

5. Jika terdakwa bersedia, sidang dilanjutkan.

6. Terdakwa ditanyakan apakah akan didampingi oleh Penasihat Hukum atau tidak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini